Polisi Tangkap Artis ID Terkait Kasus Narkoba

Jakarta: Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) telah menangkap tiga orang diduga pengedar dan pemakai narkoba jenis ganja, salah satunya adalah seorang artis yang merupakan anggota dari grup rap NEO berinisial ID.

Kapolres Jaksel, Kombes Azis Andriansyah mengungkapkan, bahwa penangkapan ID tersebut berawal dari ditangkapnya seorang bandar berinisial RS.

“Dia (RS) peroleh barang dari seseorang yang masih DPO, dan dia juga melakukan jual beli ke beberapa orang, salah satunya adalah saudara ID,” ungkapnya di Mapolres Metro Jaksel, Jum’at (6/8/2021).

Kemudian, lanjut Azis, setelah menangkap ID, pihaknya juga memperoleh keterangan bahwa dia juga melakukan jual beli ganja kepada seseorang atas nama HB.

“Terhadap saudara RS kita dapat barang bukti berupa ganja seberat 16.2 gram. Dari saudara HB juga didapat barang bukti narkotika jenis ganja seberat 42.8 gram,” ujarnya.

Sehingga, Azis mengatakan, dari tiga rangkaian penangkapan tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan seberat 59.8 gram ganja.

“Garis singkatnya, ada yang melakukan jual beli, ada yang memiliki dan ada juga yang pemufakatan jahat untuk melakukan peredaran atau jual beli narkotika jenis ganja tersebut,” katanya.

Diduga, ID tersebut bernama lengkap Indra Derryano yang akrab disapa Derry.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, ketiga tersangka akan dijerat pasal 114, 111 ayat 1 dan 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *