Polisi Selidiki Penimbunan MinyaKita di Gudang Cilincing

Jakarta: Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan penimbunan minyak goreng bersubsidi berlabel MinyaKita di gudang PT Bina Karya Prima (BKP). Ini menyusul ditemukannya tumpukan 550 ribu liter minyak goreng dalam kemasan, saat Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan sidak.

Demikian dikatakan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Selasa (7/2/2023). “Kami akan mendalami terlebih dahulu apa benar terjadi penimbunan atau tidak,” katanya.

Menurut Whisnu, dalam penyelidikan ini pihaknya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan. Saat ini, petugas masih mendalami alasan PT BKP menumpuk minyak goreng di gudang mereka.

Seiring proses penyelidikan, PT BKP diminta untuk segera menyalurkan minyak goreng berlabel MinyaKita tersebut ke pasar. “Ini adalah salah satu produsen MinyaKita yang cukup besar, dengan pangsa 70 persen,” ucapnya.

Whisnu juga menegaskan penyelidikan soal kelangkaan MinyaKita juga akan digencarkan di berbagai daerah. Ini karena kelangkaan minyak goreng bersubsidi itu juga terjadi di daerah.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *