PKS: Penegak Hukum Jangan Permainkan Keadilan untuk Kekuasaan

Jakarta – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyampaikan catatan demokrasi, otonomi daerah, dan penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) pada tasyakuran ulang tahun ke-19, Selasa (20/04).

Syaikhu menegaskan, jika ada upaya-upaya yang akan mengembalikan kehidupan bernegara ke rezim otoriterianisme, maka harus ditolak. Kepada penegak hukum, PKS mengingatkan, jangan mempermainkan rasa keadilan rakyat untuk kepentingan kekuasaan dan pendukung kekuasaan.

Sebaliknya, jangan sekali-kali kekuasaan mengintervensi penegakan hukum untuk kepentingan kekekuasaan semata. Penegakan hukum yang terkesan berambisi melanggengkan kekuasaan jelas melukai rasa keadilan rakyat.

“Kekuasaan itu akan selalu dipergilirkan. Tidak ada yang abadi di tampuk kekuasaan. Pergunakanlah kekuasaan itu dengan arif dan bijaksana,” pesan Syaikhu pada tasyakuran ulang tahun ke-19 yang digelar secara daring dan luring, dikutip dari situs resmi Fraksi PKS.

Dia juga menegaskan, PKS lahir dengan semangat ingin mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih demokratis. PKS akan berjuang sekuat tenaga untuk menjaga dan merawat fitrah demokrasi di Indonesia. PKS juga akan menjadi penjaga demokrasi (the guardian of democracy).

“Oleh karena itu, jika ada upaya-upaya untuk memutar balik haluan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk kembali ke rezim otoriterianisme, maka hal itu telah menghianati semangat dan cita-cita reformasi. Kita sebagai bangsa tidak boleh membiarkan hal itu terjadi,” katanya.

Menurut dia, amanat reformasi adalah supremasi hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Supremasi hukum adalah ayah kandung keadilan. Perlindungan HAM adalah ibu kandungnya. Penegakan hukum dan HAM adalah dua sisi dari mata uang sama dari keadilan.

PKS berjanji akan bersama rakyat dan kekuatan masyarakat sipil memastikan dan mengontrol jalannya kekuasaan. PKS ingin roda perjalanan bangsa ini di jalur yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang termaktub dalam konstitusi UUD NRI 1945.

Karena itu, kata Syaikhu, sikap oposisi diperlukan. Oposisi oleh PKS lahir bukan karena ingin asal beda. Sikap oposisi lahir karena satu kesadaran kebangsaan yang kokoh bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan kekuatan penyeimbang.

Dia mengatakan, semangat reformasi adalah semangat untuk memberikan kemandirian politik dan ekonomi kepada daerah. Bagi PKS, desentralisasi dan otonomi daerah bukan hanya terkait perimbangan kekuasaan pusat dan daerah, tetapi ini adalah komitmen kebangsaan untuk membangun rasa persatuan dalam bingkai NKRI.

“Namun pertanyaan mendasar yang harus kita ajukan adalah, apakah desentralisasi dan otonomi daerah ini telah berhasil membawa kepada kemakmuran bagi daerah? Pertanyaan ini tentu akan membawa kita bersama pada satu jawaban yang sama bahwa desentralisasi dan otonomi daerah kita masih berjalan baik secara prosedural tetapi secara substansial masih perlu perbaikan dan penyempurnaan,” terang dia. (Aza)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *