Peserta Wajib Tunjukan Sertifikasi Vaksinasi

Singkil: Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menggelar ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Untuk keperluan itu, peserta wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 dosis pertama sebagai persyaratan.

Persyaratan ini merujuk pada pengumuman Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nomor : Peg. 810/1674/XI/2021, tanggal 12 November 2021.

Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi, SE, M.Si, kepada media menjelaskan syarat wajib vaksin merupakan upaya untuk meningkatan cakupan vaksinasi Covid-19 di Aceh Singkil.

“Itu kebijakan daerah supaya meningkatkan cakupan persentase masyarakat Aceh Singkil yang sudah vaksin, kebijakan daerah. Kalau di Jawa ada surat Menpan, itu wajib, bahkan sudah vaksin kedua. Karena disana kan fasilitasnya sudah lengkap,” ujarnya, Sabtu (13/11/2021).

Adapun Rencana Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Formasi 2021 dijadwalkan pada 28 November 2021, yang akan dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Aceh Singkil.

Dengan jumlah peserta yang akan ikut sebanyak 168 orang, yang merupakan peserta yang lulus pada tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Dalam pengumuman disebutkan, sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang tersebut, peserta wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 saat registrasi.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *