Perlunya label free BPA, KPPLI : Tidak Ada Toleransi Terhadap BPA Bagi Kesehatan

HarianNasional.Com, Jakarta – Wacana Penglabelan free BPA untuk Minuman air dalam kemasan terutama Galon Isi Ulang yang berdampak bagi kesehatan tentunya menjadi perhatian semua pihak.

Wacana label free BPA ini mendapat respon dari KPPLI mendesak Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) untuk segera Mengeluarkan aturan tegas untuk pelabelan produk bebas bisphenola A (BPA).

Ketua KPPLI Wisnu mengatakan perlunya Langkah Penglabelan Free BPA tersebut dilakukan mengingat masifnya penggunaan bahan kimia BPA dalam pembuatan kemasan plastik.

” Kita ketahui Bisphenol A (BPA) adalah bahan kimia yang umum digunakan sebagai bahan baku dalam pembentukan plastik , polikarbonat, dan pemplastis dalam produksi resin epoksi”,Ujar Wisnu di Jakarta,(16/10/2011)

Menurutnya lagi, Terkait aturannya sampai saat ini tidak jelas.

“Kami akan mendesak BPOM untuk meminta dukungan dengan memberikan tanda (label) yang bisa dipahami oleh masyarakat”,Jelas Wisnu.

Dengan demikian lanjut Wisnu , label free BPA sangat diperlukan karena dampak dari penggunaan zat tersebut cukup berbahaya bagi kesehatan manusia secara langsung

“Kepada BPOM dan Kementerian Kesehatan tidak hanya mempercepat pembuatan regulasi terkait penggunaan BPA pada kemasan pangan tapi juga mensosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak yang ditimbulkan dari zat kimia tersebut”,ungkapnya

Lebih lanjut menurutnya, KPPLI akan turun langsung mengupayakan sosialisasi yang masif kepada masyarakat untuk memberikan informasi terkait bahaya penggunaan BPA.

“Tidak ada toleransi terhadap BPA bagi kesehatan”,ujar Wisnu.

Sebelumnya, BPOM mengatakan, tengah menyusun kebijakan terkait ancaman bahaya senyawa BPA pada kemasan makanan dan minuman, khususnya air minum dalam kemasan (AMDK).(es)

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *