Peredaran Rokok Ilegal, Pemerintah Diminta Waspada

Jakarta: Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati meminta pemerintah waspada peredaran ilegal.

Hal itu diingatkan Anis karena adanya kenaikan tarif cukai hasil tembakau yang menyebabkan daya beli masyarakat berkurang.

“Kami mendapatkan banyak masukan diantaranya terkait kenaikan tarif cukai rokok ini sangat memberatkan para pengusaha rokok, dan tentu saja ini juga terkait dengan daya beli masyarakat juga terganggu. Tapi sisi lain, maksud dari kenaikan cukai rokok dari pemerintah adalah untuk supaya masyarakat lebih sehat,” kata Anis melalui keterangan pers, Jumat (15/4/2022).

Anis mengatakan, kenaikan cukai rokok tersebut menyebabkan masyarakat beralih mengkonsumsi rokok ilegal.

Menurutnya, hal ini meleset jauh dari tujuan diterapkannya kenaikan cukai rokok yaitu untuk mengendalikan konsumsi rokok karena alasan kesehatan. Sebab dampak lainnya adalah maraknya produksi rokok ilegal.

“Ketika tarif cukai dinaikkan. Kemudian, rokok legal menjadi mahal akhirnya masyaraka justru beralih ke rokok ilegal. Terbukti tadi dari kinerja salah satu kriteria salah satu kriteria dari DJBC Jawa Tengah itu banyak sekali menyita rokok-rokok ilegal di Jepara,” jelas Anis.

Diketahui, Pemerintah resmi menaikkan tarif rata-rata tertimbang cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 12% pada Sabtu lalu (1/1/2022). Kenaikan tarif cukai diikut dengan harga eceran rokok per batang maupun per bungkus

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *