Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, merespon berbagai isu yang beredar di media sosial terkait beberapa venue pertandingan yang belum selesai pengerjaan serta dugaan kualitas makanan atlet yang dianggap tidak memadai.
Dito menjelaskan bahwa, berbagai tudingan negatif dan tidak berdasar seperti sengaja disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan hanya melihat sebagian kecil permasalahan tanpa memahami konteks yang lebih luas.
Ia mengklaim penyelenggaraan PON telah berjalan sesuai peraturan yang ketat dan transparan. Bahkan, pemerintah telah memperkuat pengawasan dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2024, yang memastikan adanya dua Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi pelaksanaan dan tata kelola PON serta Peparnas.
“Isu penyelewengan dana atau korupsi dalam penyelenggaraan PON tidak dapat diterima. Kami memiliki dua Satgas yang bertugas mengawasi seluruh proses, dari pengambilan keputusan hingga implementasinya di lapangan,” ujar Dito dalam keterangannya, dikutip Minggu, 15 September 2024.
Dito menjelaskan, satgas ini berperan aktif dalam setiap tahap pelaksanaan PON, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Dengan adanya pengawasan berlapis ini, setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum kuat, sehingga tudingan adanya penyelewengan dana atau tindakan korupsi tidak bisa dibenarkan.
“Semua berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan transparansi adalah prioritas kami,” tegas Dito.