Penyalahgunaan Solar Subsidi, Polisi Tangkap Komplotan

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Polri telah menangkap 19 tersangka penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar.

Menurutnya, para tersangka membeli solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan untuk kendaraan, tetapi malah digunakan untuk operasional industri.

“Sebanyak 19 tersangka ditangkap di enam wilayah dan akan kami lakukan (pendalaman, red), sehingga kemudian distribusi peruntukan BBM subsidi bisa diberikan ke masyarakat yang butuh subsisi, dan kebutuhan industri akan disediakan untuk kouta industri,” kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2022)

Listyo menjelaskan, perbedaan solar subsidi dengan industri mencapai Rp12.500 per liter.

Hal ini dimanfaatkan oleh sebagian pihak untuk menghemat ongkos produksi di industri pertambangan hingga perkebunan.

“Kebutuhan BBM jenis solar untuk industri saat ini memang mengalami penurunan akibat pandemi. Namun, kebutuhan solar subsidi justru meningkat karena mobilitas masyarakat yang semakin tinggi imbas dilonggarkannya PPKM di beberapa daerah,” jelas Listyo.

Beban pemerintah menyubsidi solar semakin besar, karena adanya industri yang mengambil jatah BBM subsidi.

“Ini akan timbulkan masalah, karena di satu sisi subsidi untuk masyarakat transportasi umum, UMKM. Polri masih mengembangkan kasus ini untuk mencari potensi tersangka lainnya,” terang Listyo.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *