Jakarta: Wakil Menteri Kesehatan, Dr. Dante Saksono memastikan, hingga kini belum ada sanksi bagi masyarakat yang menolak disuntik vaksin Covid-19.
“Sekarang belum ada sanksi atau belum ditetapkan punishment (hukuman) kepada orang yang tidak mau divaksin Covid-19,” kata Dante dalam keterangan persnya, usai meninjau pelaksanaan penyuntikan vaksin covid-19 kepada tenaga kesehatan di RSCM, Kamis (14/01/2021).
Pemerintah, lanjut Dante, terus mengupayakan pendekatan persuasive dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang urgensi vaksinasi Covid-19. Karena, menurutnya, vaksinasi covid-19 ini merupakan proses kebersamaan dalam membentuk kekebalan bersama, bukan kekebalan individu semata.
“Pendekatan persuasif yang akan kami dilakukan (untuk sosialisasi vaksinasi),” ujarnya.
Adapun di tahap pertama program vaksinasi memang difokuskan terlebih dahulu bagi tenaga kesehatan, hal itu karena mereka merupakan kelompok yang paling berisiko terinfeksi covid-19.
“Tahap pertama sekarang tenaga medis, dengan mempertimbangkan tenaga medis yang paling mengetahui pertimbangan efek dan kondisi vaksin, maka kita akan memberikan contoh pada masyarakat bahwa tenaga medis saja mau divaksin, apalagi masyarakat luas,” ungkapnya.