Jakarta: Pandemi Corona Indonesia memasuki bulan ke-11 dan terus memburuk. Pada 6 Januari 2021, kasus baru bertambah 8.854, tertinggi sejak awal Maret tahun lalu. Ini adalah kali kelima Indonesia mencatatkan kasus harian di atas 8.000, empat terakhir terjadi dalam sepekan: 3, 30, 31 Desember, kemudian 1 dan 6 Januari.
Kemudian, kebijakan penanganan Corona terkini yang baru saja diumumkan kemarin adalah pengetatan aktivitas sosial selama dua pekan mulai 11-25 Januari 2021 di Pulau Jawa dan Bali.
“Memang ketegasan yang lebih jelas untuk mengurangi infeksi baru dan menyembuhkan mereka yang sekarang sudah positif,” kata Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Ede Surya Darmawan dalam dialog kepada PRO-3 RRI, Kamis (7/1/2021).
Lebih jauh, Ede menegaskan, tidak ada pilihan lain bagi pemerintah untuk kembali memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Karenanya, terang dia, pengetatan PSBB diperlukan tidak hanya pada daerah provinsi atau kabupaten/kota, melainkan juga ke tingkatan yang lebih kecil. Tak sampai di situ, PSBB juga sampai pada ranah perkantoran jika masih ada kenaikan kasus baru Covid-19.
“Pembatasan ini adalah untuk mencegah penularan kasus baru, dan minta tolong perhatikan agar kebijakan ini berjalan efektif,” tukasnya.