Jakarta – Penambang bijih timah liar menguasai alur sungai di Desa Nibung, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Saya akan kirim anggota ke lokasi tersebut untuk melakukan pengecekan dan penertiban,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Rais Muin di Koba, Minggu.
Hal itu dikemukakannya menyikapi beberapa laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas tambang bijih timah liar di alur sungai Nibung yang lokasinya juga hanya beberapa meter dari jalan lintas provinsi yang menghubungkan Kabupaten Bangka Tengah dengan Kabupaten Bangka Selatan.
“Jika menyalahi aturan tentu ditertibkan, apalagi sampai menggerus alur sungai dan dapat memicu banjir di lokasi tersebut,” ujarnya.