Pemohon Paspor Anjlok 90% Imbas PPKM

Tangerang : Pemohon pembuatan atau perpanjangan Paspor anjlok hingga 90% di Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang. Hal itu akibat adanya penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.

“Jumlah pemohon (Paspor, Red) di Imigrasi Tangerang merosot hingga 90 persen. Sisa 10 persen pemohon yang masih dilayani merupakan WNI atau WNA yang memang diharuskan untuk memperpanjang Paspor atau membuat Paspor baru,” ungkap Felucia Sengky, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang kepada rri.co.id, Kamis (29/7/2021).

Felucia juga mengaku, pihaknya terpaksa menutup sementara layanan untuk WNI dan WNA imbas penerapan PPKM level 4.Kendati demikian, Imigrasi Tangerang tetap melayani mereka yang memiliki kebutuhan darurat.

“Tapi emang ada juga yang datang untuk (kebutuhan, Red) darurat, walau tidak banyak jumlahnya. Setiap hari memang masih juga ada,” akunya.

Imigrasi juga terpaksa menutup beberapa pelayanan digerai pelayanan publik, mall pelayanan publik atau pun universitas swasta yang terletak di Tangerang Raya, sejak PPKM darurat diterapkan.

“Iya, pelayanan yang kami buka di lokasi lain juga tutup. Mall-nya juga kan ditutup,” imbuh Felucia.

Di satu sisi, pelayanan Imigrasi Tangerang yang diselenggarakan dalam bentuk daring atau online masih berjalan selama ini. Adapun pelayanan dalam bentuk daring yang masih bisa diakses dikhususkan bagi WNA.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *