Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti ‘Bullying’ di Sekolah

Tangerang: Pemerintah Kabupaten Pemkab Tangerang bakal membentuk Satgas Anti Bullying di sekolah. Hal ini lantaran aksi perundungan di kalangan pelajar tengah menjadi perhatian serius.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana mengatakan, perundungan di kalangan pelajar ini harus dicegah, Untuk itu, Pemkab Tangerang berencana membentuk Satgas Anti Bullying di sekolah, yang akan mensosialisasikan tentang bahaya perundungan.

Dadan menjelaskan, satgas ini bertugas memberi pemahaman bahaya hukuman fisik, kekerasan seksual, dan narkotika kepada guru dan orang tua siswa. “Data rapor pendidikan iklim keamanan SD 2021, indeks rasa aman, perundungan, hukuman fisik, kekerasan seksual dan narkoba dengan nilai 2,25 pada skala 3,” katanya memapaparkan.

Ia menegaskan, kekerasan terhadap anak adalah tindakan atau perlakuan yang menyakitkan dan membahayakan anak. Baik secara fisik, emosional, sosial, dan atau seksual. Sehingga tumbuh kembang anak menjadi terganggu.

Menurut Dadan, kekerasan terhadap anak dapat terjadi secara langsung maupun online. Pelaku pelecehan dan kekerasan pada anak bisa berasal dari kerabat dekat atau pun guru di sekolah.

“Guru dan orang tua perlu menguasai pengetahuan tentang kekerasan terhadap anak agar terhindar dari perilaku ini. Oleh sebab itu, tahun ini Pemkab Tangerang akan membentuk satuan tugas di tingkat sekolah,” ujarnya.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *