Pemerintah Siapkan Opsi PPKM Ketat Luar Jawa-Bali

Jakarta: Pemerintah melebarkan sayap untuk memantau wilayah lainnya di luar Jawa-Bali yang saat ini tengah menerapkan PPKM Mikro Ketat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengatakan, monitoring pengendalian Corona dilakuakan terhadap 43 kabupaten/kota di luar wilayah Jawa-Bali. Ketika fasilitas kesehatan masuk dalam kategori terbatas, maka PPKM mikro ketat yang diterapkan naik jadi darurat seperti wilayah Jawa-Bali.

“Seandainya daerah itu fasilitas pendukungnya makin terbatas atau berkurang, tentu sesuai dengan mekanisme dengan kriteria yang ada, tentu kita tingkatkan dari ketat menjadi darurat,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers virtual Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Luar Jawa-Bali: Pemerintah Perketat PPKM Mikro dan Tegakkan Kedisiplinan Masyarakat, Rabu (7/7/2021).

Airlangga menyebut, 43 kabupaten/kota ini terus dimonitor secara harian. Airlangga mengaku, juga telah mengundang 10 gubernur dan akan mengundang 17 gubernur, bupati, dan wali kota untuk pengendalian Corona di 43 provinsi.

Hal ini dilakukan untuk mengambil langkah-langkah ke depan untuk menekan kasus Covid-19.

“Terhadap daerah-daerah kami minta pada Gubernur, Bupati dan Walikota untuk menjalankan PPKM Mikro secara ketat dan disiplin, kami minta untuk pemerintah daerah untuk menyiapkan infrastruktur untuk pelaksanaan PPKM tersebut dan posko-posko daerah bekerja sama dengan forporminda untuk meningkatkan testing dan tracingnya,” tutur Airlangga.

Sebelumnya, pemerintah menerapkan aturan pengetatan PPKM mikro. Pengetatan ini berlaku untuk kabupaten/kota yang berada di level 4 dan guna mencegah naiknya jumlah kasus Corona.

“Seluruh kegiatan di level 4 adalah dihentikan,” tutur Airlangga.

Airlangga mengatakan pemerintah mewajibkan perusahaan melakukan work from home 75 persen. Tamu di restoran yang datang di atas pukul 17.00 WIB tidak boleh makan di tempat.

“Dan tentu terkait tempat kerja 75 persen work from home, restoran 25 persen sampai jam 17.00 WIB adalah di-take away,” tandas Airlangga.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *