Pemerintah Percepat Program Vaksinasi Hewan Ternak

Jakarta: Pemerintah akan mempercepat program vaksinasi untuk mengatasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, mengingat penularan penyakit ini sangat cepat.

“Saat ini Pemerintah mengupayakan agar secepatnya melakukan pengadaan dan distribusi vaksin dalam jumlah besar, dan segera melakukan vaksinasi kepada hewan ternak. Dengan ini diharapkan herd immunity bisa segera tercapai,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (20/6/2022).

Pengadaan dan distribusi vaksin secara khusus dibahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak. Untuk mencegah penularan PMK, para bupati/walikota dapat mengusulkan pada Gubernur untuk penetapan status Darurat PMK, yang selanjutnya akan diputuskan oleh Pemerintah Pusat.

Saat ini, sudah ada dua provinsi dengan status Darurat PMK berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 403 dan 404 Tahun 2022, yakni Aceh dan Jawa Timur.

Vaksinasi PMK perdana sudah dilakukan pada 14 Juni 2022 di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. Pemerintah akan mendorong vaksinasi dasar sebanyak dua kali vaksinasi, dengan jarak sebulan, serta booster vaksin setiap enam bulan.

Sebanyak 1.872 tenaga medis dan 4.421 paramedis akan dilibatkan dalam program percepatan vaksinasi tersebut.

Adapun kebutuhan vaksin diperkirakan mencapai 28 juta Dosis Prioritas Vaksinasi. Untuk memenuhi kebutuhan itu, saat ini yang sudah diimpor sebanyak tiga juta dosis, di mana 0.8 juta dosis dalam proses pengadaan Pemerintah, sedangkan yang 2.2 juta dosis sedang proses refocusing untuk pembiayaan anggarannya.

Sedangkan penyediaan vaksin dalam tiga bulan mendatang yang jumlahnya mencapai 16 juta dosis akan dipenuhi melalui impor serta vaksin dari dalam negeri dari PUSVETMA dan dari produsen vaksin dalam negeri lainnya.

“Pemerintah sedang menyelesaikan pembelian vaksin tiga juta dosis, agar bisa segera didistribusikan dan dilakukan vaksinasi pada ternak prioritas. Sementara, untuk memenuhi kebutuhan 28 juta dosis sampai akhir 2022, salah satunya Pemerintah akan bekerja sama dengan importir swasta dengan jumlah vaksin yang sesuai kebutuhan, dengan kontrol dan pengawasan Pemerintah. Selain itu, Pemerintah menyiapkan SDM terlatih untuk vaksinasi PMK serta penandaan (eartage) dan pendataan ternak,” jelas Menko Airlangga.

Nantinya, ternak yang sudah divaksinasi wajib dipasang penanda di telinga hewan atau eartage (dengan pengembang sistem yakni PT PERURI), dan saat ini sudah tersedia 236 ribu eartage.

“Kita harus mempertimbangkan kondisi yang lebih luas, bukan hanya masalah pencegahan, namun juga melihat konsekuensi ke depannya, karena hewan ternak adalah aset. Jadi kalau PMK tidak teratasi akan menjadi kerugian yang tak ternilai, khususnya bagi peternak kecil,” pungkas Menko Airlangga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *