Camat Beberkan Kisah Isolisasi Pagar Beton Ciledug

Tangerang: Persoalan pemagaran lahan di Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, berbuntut panjang.

Camat Ciledug, Kota Tangerang, Syarifuddin Harja Wirya menduga, dilatarbelakangi keinginan ahli waris pemilik lahan jalan bernama Ruly, untuk dibeli lahannya oleh tetangga yang saat ini terisolir akibat pemagaran tersebut.

Syarifuddin mengungkapkan, dirinya bersama jajaran Kelurahan, Badan Pertanahan Naaional (BPN) dan aparat lainnya akan segera melakukan rapat membahas status dan tindak lanjut atas pemagaran lahan jalan tersebut.

Menurut dia, kasus pemagaran dengan beton yang terjadi itu, sudah berkali-kali diupayakan untuk dimediasi oleh aparat kelurahan, kecamatan dan kepolisian.

Kejadian pemagaran itu, dilakukan pihak yang mengklaim pemilik lahan sejak September 2019 silam.

“Dari laporan itu, saya lakukan tindakan awal sebagai aparatur kelurahan dan kecamatan, kita panggil dari keduanya. Tujuannya untuk dimediasi,” ujarnya kepada rri.co.id di Ciledug, Tangerang, Banten, Minggu (14/3/2021).

Dalam pemanggilan itu, pihak dari yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan, Ruly, tidak pernah datang.

Bahkan hingga pemanggilan mediasi yang ketiga.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *