Pemerintah Buka Opsi Vaksinasi Mandiri

JAKARTA- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah melakukan vaksinasi perdana pada tanggal 13 Januari 2021. Presiden membuka vaksinasi perdana tersebut sebagai garansi bahwa program vaksinasi tersebut aman dan halal.

Presiden Joko Widodo meminta agar vaksinasi segera dituntaskan. Bahkan dari rencana awal 15 bulan, ini mau dikelarkan 12 bulan. Agar program vaksinasi tersebut sesuai dengan permintaan Presiden. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun membuka opsi vaksinasi mandiri.

Menurut Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay opsi tersebut bisa menjadi salah satu cara untuk mempercepat proses vaksinasi yang dilaksanakan.

“Saya kira, opsi itu boleh saja ditawarkan. Itu bisa menjadi salah satu cara untuk mempercepat proses vaksinasi yang dilaksanakan. Termasuk untuk memudahkan pendataan bagi warga yang divaksin,” kata Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (15/1).

Saleh Daulay menambahkan bahwa jumlah target sasaran vaksinasi adalah 181,5 juta. Kalau semua ditangani pemerintah, bisa saja dilakukan. Tetapi, itu butuh waktu yang tidak singkat. Apalagi, wilayah Indonesia yang berbentuk kepulauan. Untuk distribusi vaksin saja, butuh waktu.

“Pemerintah sedang memburu waktu terutama dengan fenomena semakin naiknya orang yang terpapar Covid. Begitu juga dengan merebaknya varian baru virus Covid-19 di berbagai negara. Presiden meminta agar vaksinasi segera dituntaskan,” ujar ujar Anggota Komisi IX DPR RI ini.

Walaupun Saleh Daulay membolehkan opsi vaksinasi mandiri untuk menuntaskan masalah Covid-19, namun Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini memberikan catatan dari vaksinasi mandiri ini.

Pertama, harus dipastikan keamanan dan mutu vaksinnya. “Produsen vaksin juga harus jelas. Karena itu, vaksin tersebut harus betul-betul di bawah pengawasan BPOM RI,” ujar Saleh.

Kedua, pelaksanaannya harus melalui pendekatan kemanusiaan, “sedapat mungkin, harus dihindari muatan bisnis dan profit. Sebab, saat ini semua pihak sedang fokus menghadapi pandemi yang banyak menyisakan persoalan sosial ekonomi di masyarakat,” lanjutnya.

Ketiga, vaksinasi mandiri dilakukan atas pengawasan kemenkes dan dinkes-dinkes yang ada, “ini dimaksudkan agar mereka yang divaksin dapat termonitor dengan baik. Termasuk pengawasan pasca imunisasi. Dengan begitu, KIPI (jika ada), dapat diantisipasi sejak awal,” tambah Anggota DPR RI dari Dapil Sumut II ini.

Saleh berharap, vaksinasi ini dapat memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. Dengan begitu, kita dapat kembali memulihkan kondisi ekonomi kita yang sedang kesulitan seperti saat ini, pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *