Pemerintah Akan Ambil Alih Pengelolaan TMII

Jakarta – Pemerintah mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.

Pengambilalihan tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Kedua, hasil tindaklanjut rekomendasi dari sejumlah pihak, antara lain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Jadi Yayasan Harapan Kita ini sudah hampir 44 tahun mengelola aset milik negara ini yang tercatat di Kementerian Sekretariat Negara dan kami berkewajiban untuk melakukan penataan,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (7/4).

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *