Jakarta – Sederet fakta yang di beberkan Polda Jabar melalui Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap kasus video asusila di Hotel Grand Mulya Bogor.
Kedua pelaku ditangkap di sebuah kos-kosan di Cibingong, Kabupaten Bogor pada Kamis (19/3/2021) malam.
“(Kedua pelaku) Sudah diamankan di sebuah kos-kosan,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Jumat (19/3/2021).
Kedua pelaku juga diketahui merupakan pasangan sejoli tanpa ikatan perkawinan.