Pelanggaran Pilkada, Bawaslu : Pemetaan Wilayah Banten Sangat Rawan

, Banten: Bawaslu memetakan wilayah Provinsi Banten salah satu daerah rawan pada pelanggaran Pilkada 2024. Khususnya, pelangaran pada netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Banten, Ajat Munajat mengatakan Banten masuk wilayah rawan pelangaran. Hal ini berdasarkan pemetaan serta bercermin pada Pemilu 2024, kemarin.

“Untuk Pemilu, Kabupaten Lebak dan Pandeglang berada pada posisi rawan tinggi terjadi pelanggaran. Hal itu terkait netralitas ASN pada Pemilu,” ujarnya, Jumat (13/9/2024).

Sementara, Pj Gubernur Banten Al Muktabar tidak menampik hal tersebut. Bahkan dia mengimbau kepada ASN untuk menjalan peraturan dan mematuhi asas netralitas lantaran Banten masuk kategori kerawanan sedang pelanggaran Pemilu 2024.

Al Muktabar menyatakan pelanggaran Pemilu yang paling disorot di Banten adalah soal netralitas ASN sehingga Banten dipandang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Namun, dengan indikator pelaksanaan Pemilu 2024 kini dinyatakan rawan sedang.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *