Pekerja Migran Korban Kekerasan Dipulangkan dari Dubai

Jakarta: Pemerintah terus melakukan upaya pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur yang mendapat kekerasan dari majikannya di Dubai. Rencananya akan tiba di Tanah Air pada Selasa (16/8/2022) mendatang.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Cianjur, Endan Hamdani yang mengaku pihaknya telah dibantu Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

“Alhamdulillah kita sudah koordinasi dengan Kemenlu, rencana tanggal 16 Agustus 2022 dipulangkan ke Indonesia,” kata Endan dalam diskusi dengan PRO 3 RRI, Selasa (9/8/2022).

Selain itu, ujar Endan, pemulangan pekerja migran asal Cianjur atas nama Neni Aptiani (41) dibantu juga oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

“Nanti kalau dah sampai bandara kita jemput kita fasilitasi sampai diantar ke rumahnya,” ucapnya.

Endan mengungkapkan, Neni yang merupakan warga Gang Edi, Kelurahan Sayang, Cianjur, disiram bubur panas oleh majikan tempatnya bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab.

Setelah ditelusuri, Neni sendiri merupakan pekerja migran ilegal atau tidak sesuai prosedur. Meski begitu, ucap Endan, pihaknya tetap melakukan langkah cepat untuk memberi perlindungan.

“Kita pertama kali dapat informasi dari suami ibu Neni datang ke kantor mengadukan bahwa istrinya mendapat perlakuan kurang baik,” ujarnya. “Pekerja migran tersebut dilaporkan mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya, sehingga meminta pihak keluarga untuk memulangkannya.”

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews