Pekerja CNN Indonesia Perjuangkan Hak Karyawan

Jakarta – Organisasi profesi wartawan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengucapkan selamat sekaligus dukungan terhadap pendirian Solidaritas Pekerja CNN Indonesia sebagai serikat pekerja yang menaungi karyawan CNN Indonesia.

SPCI adalah serikat pekerja pertama di lingkungan Transmedia milik konglomerat Chairul Tanjung.

Serikat pekerja CNN Indonesia yang bernama Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) secara sah tercatat pada 27 Agustus 2024 dengan nomor pencatatan 949/SP/JS/VIII/2024.

Ketua AJI Jakarta Irsyan Hasyim dalam keterangan persnya mengatakan, pendirian serikat pekerja menjadi langkah strategis bagi karyawan CNN Indonesia untuk memperjuangkan hak pekerja yang adil dan layak.

“Seperti diketahui, Saat ini pekerja CNN Indonesia mengalami pemotongan upah sepihak yang dilakukan manajemen. Pemotongan upah ini sudah berlangsung selama tiga bulan. Selain itu, pihak manajemen pun melakukan PHK sepihak kepada 9 karyawan yang mendeklarasikan serikat pekerja,” kata Irsyan dalam keterangaannya, Minggu, 1 September 2024.

Irsyan menegaskan, pembentukan serikat pekerja merupakan hak asasi manusia yang dijamin secara sah oleh konstitusi Indonesia. Kebebasan berserikat ini dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, UU Hak Asasi Manusia (HAM) serta UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Kebebasan berserikat juga dijamin oleh konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 87 Tahun 1948 tentang Kebebasan Berserikat dan Perlindungan Hak untuk Berorganisasi dan konvensi ILO Nomor 98 Tahun 1949 tentang Hak Berserikat dan Berunding bersama. Adapun Indonesia telah meratifikasi kedua konvensi ILO tersebut.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *