PDI Perjuangan Pecat Wasimin, Kader Penolak PAW

Bekasi: Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Bekasi mengumumkan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi memecat kadernya, Wasimin, anggota DPRD Kota Bekasi, dari keanggotaan partai, Rabu (13/10/2021).

Pemecatan Wasimin tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 108/KPTS/DPP/2021 yang langsung ditandatangani oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputi dan Sekretaris Jendral (Sekjen) Hasto Kristiyanto.

Dalam surat keputusan tersebut, salah satu alasan partai memecat Wasimin dari keanggotaan dikarenakan yang bersangkutan menolak/tidak bersedia melaksanakan keputusan Mahkamah Partai tentang sengketa Perselisihan Hasil Pemilu 2019.

DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, mengumumkan pemecatan kader mereka bernama Wasimin, Rabu, 13 Oktober 2021 (Leny Kurniawati/RRI)
Penolakan Wasimin terhadap keputusan tersebut dianggap sebagai pelanggaran kode etik dan disiplin partai yang dikategorikan pelanggaran berat.

Adapun putusan Mahkamah Partai, yakni menyatakan Wasimin kalah perolehan suara dari Enie Widhiastuti, pesaingnya pada perhelatan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 silam, sekaligus pihak yang menggugat Wasimin di Mahkamah Partai.

Keputusan tersebut, mengharuskan Wasimin menjalani Pemberhentian Antar Waktu (PAW) untuk selanjutnya digantikan posisinya oleh Enie Widhiastuti.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *