Pansus Haji Layangkan Panggilan Kedua untuk Menag Yaqut

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Haji 2024 telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Pemanggilan kedua dilakukan setelah Yaqut mangkir dari rapat Pansus Angket Haji 2024 hari ini.

“Karena tidak hadir hari ini, kita layangkan surat panggilan kedua, sudah berjalan suratnya,” kata Wakil Ketua Pansus Haji DPR Marwan Dasopang kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 18 September 2024.

Legislator dari Fraksi PKB ini menyatakan Pansus Haji 2024 sudah memiliki data yang cukup tanpa meminta keterangan Yaqut. Namun, keterangan Yaqut tetap penting sebagai pemangku kebijakan terkait pelaksanaan ibadah Haji.

“Kami sebetulnya ada atau tidak ada keterangan Menteri Agama soal ini, bagi kami sudah cukup. Tapi ini penting karena ini kebijakan dari dia,” kata dia.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *