Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan lembaga yang dipimpinnya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, berinisial NRH dan sejumlah pihak lainnya.
Ghufron mengatakan dalam operasi tangkap tangan tersebut turut diamankan barang bukti berupa uang tunai, namun dirinya belum bisa menyebutkan jumlah dari uang yant berhasil diamankan.
“Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk. Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan,” kata Ghufron dalam keterangannya, Senin (10/5/2021).
Kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Kabupaten Nganjuk tersebut diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan.
“Diduga begitu (red, jual beli jabatan),” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ghufron mengatakan saat ini tim KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terjaring dalam OTT.
“Kita sedang memeriksa, bersabar, nanti kita ekspose,” katanya.
Para pihak yang ditangkap itu saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap termasuk Bupati.