Denpasar: Ketua DPRD Badung, Bali, Putu Parwata memastikan, pihaknya akan berjuang agar karantina bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Gejala Ringan (GR) tetap dilaksanakan di hotel.
“Harus, harus ada karantina hotel. Jangan ada resiko. Kalau soal dana saya akan backup demi kepentingan masyarakat, tegasnya kepada RRI di Badung, Sabtu (20/2/2021).
Hal ini menyusul adanya surat dari Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Propinsi Bali, Dewa Made Indra tertanggal 18 Pebruari 2021 kepada Bupati/ Wali Kota terkait pemberhentian sementara pelaksanaan karantina di hotel-hotel di Bali, dikarenakan pembayaran hotel karantina bagi OTG-GR dan tenaga kesehatan Covid-19 yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana hanya sampai 28 Februari 2021.
Selanjutnya dalam surat tersebut dijelaskan belum adanya kepastian pembiayaan hotel karantina bagi OTG-GR dan tenaga kesehatan Covid-19 mulai bulan Maret 2021 sehingga evakuasi kasus positif Covid-19 ke hotel tempat karantina terhitung mulai tanggal 19 Februari 2021 dihentikan sementara dan diarahkan untuk isolasi mandiri di rumah.
Putu menekankan, jika isolasi dilakukan mandiri di rumah masing-masing, resiko penyebaran Covid-19 akan semakin tinggi, karena akan membahayakan masyarakat lainnya. Untuk itu meskipun Ia menyadari saat ini anggaran di Badung menipis, pihaknya tetap berjuang agar karantina bagi OTG-GR dilakukan di hotel.
Putu mengaku dirinya memahami situasi negara saat ini yang memerlukan banyak anggaran. Namun, sebagaimana pesan Presiden RI Joko Widodo, keselamatan masyarakat adalah yang utama. Karena itu, menurut Putu, pemerintah kabupaten /kota sudah seharusnya mengalokasi anggaran untuk karantina di hotel dengan persetujuan DPRD.