Operasi Zebra, Pelanggaran Strobo Jadi Atensi

Jakarta: Operasi Zebra selama sepekan ini telah menunjukkan ada 8.266 pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan raya. Penggunaan rotator atau strobo menjadi salah satu pelanggaran yang didapati.

Pelanggaran strobo menjadi atensi dan paling banyak ditemukan terkait dengan penggunaan rotator tidak pada keperuntukannya. Pelanggaran yang menjadi penindakan pun dilakukan kepada 30 kendaraan roda empat yang menggunakan rotator tidak sesuai keperuntukan.

“Hingga kemarin (Minggu, 21/11/2021) ada 8.266 teguran,” kata Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).

Selain pelanggaran penggunaan strobo yang tidak diperuntukkan, knalpot bising juga terdapat dalam data Operasi Zebra. Ada ratusan pelanggaran terkait knalpot bising itu.

“Sementara untuk knalpot bising ada 806 pelanggaran,” ucapnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, pada operasi zebra penindakan akan dilakukan kepada pengendara pelanggar protokol kesehatan, penggunaan rotator tidak sesuai keperuntukan, pelanggar ganjil genap, penggunaan TNKB tidak sesuai, dan pelanggaran yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Dia pun meminta masyarakat mentaati seluruh aturan agar tidak terjadinya banyak penindakan. Dalam penindakan kenalpot bising, kata Sambodo, pihaknya juga akan melakukan peneguran terhadap bengkel-bengkel yang menjual kenalpot tidak sesuai standar. Teguran itu juga dilakukan bersama Satpol PP yang akan memberikan sanksi.

Operasi Zebra masih akan berlanjut hingga 28 November 2021, sejak dimulai pada 15 November 2021. Operasi tersebut juga menerapkan pemeriksaan kelayakan emisi secara acak oleh petugas.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *