Jakarta: Kompolotan mahasiswa kedokteran yang menjual surat hasil PCR palsu dibekuk aparat dari Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, surat bebas Covid-19 palsu itu dijual dengan harga Rp 650 ribu.
“Harga yang dipatok Rp650 ribu untuk surat palsunya. Karena di bandara itu diketahuinya sekitar Rp 900 ribu untuk PCR,” kata Yusri kepada wartawan, Kamis (7/1/2021).