Ojol Ancam Demo Kembali,Karena Tuntutan Tak Digubris?

Jakarta – Pengemudi ojek online mengancam bakal menggelar aksi unjuk rasa lanjutan jika pemerintah tidak menggubris tuntutan yang diajukan pada demo Kamis (29/8/2024) kemarin.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksana, mengonfirmasi bahwa demo lanjutan akan dilakukan sampai pihak pemerintah dan DPR RI merespons dengan konkret terkait legalitas status pengemudi ojek online di Indonesia.

“Maka kami akan terus melakukan aksi massa secara bergelombang di seluruh Indonesia dengan berbagai komunitas dan aliansi aksi lokal di setiap provinsi maupun nasional,” ujar Igun kepada Bisnis, Sabtu (31/8/2024).

Baca Juga : Demo Ojek Online, Begini Respons Pemerintah Soal Tuntutan Driver
Kendati demikian, dia belum dapat memastikan kapan aksi lanjutan itu akan digelar. “Masih sedang didiskusikan serentak secara nasional,” katanya.

Perlu diketahui, polemik antara aplikator dan pengemudi ojol terjadi karena status hubungan kerja bukan sebagai karyawan, melainkan kemitraan. Oleh sebab itu, perlindungan pengemudi ojol sebagai tenaga kerja belum ada aturan yang mendasarinya.

Sebelumnya, pada aksi demo yang digelar Kamis (29/8) kemarin, terdapat enam tuntutan yang disuarakan oleh para pengemudi ojol kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *