Nyawa Korban Tidak Tertolong, Ini Kronologis Penusuk Driver Ojol Di Cempaka Baru

Jakarta: Pelaku penusukan driver ojol di Kemayoran, berinisial FS (42), resmi ditetapkan menjadi tersangka. Akibat penusukan tersebut, korban bernama Irwan Abdullah (38) tewas di di depan OYO MN One Residence Jalan Lenjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Insiden penusukan itu bermula, saat tersangka dan dua rekannya sedang dalam keadaan mabuk. Kemudian korban tengah melintas tapi terhalang oleh motor tersangka.

Kemudian korban berhenti di dekat tersangka dan keduanya sempat bertatap mata. Selanjutnya, secara spontan tersangka menusuk dada korban.

“Karena pengaruh minuman dan emosi karena saling tatap, tersangkan langsung menusukkan pisau ke dada korban, sehingga korban terjatuh,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/12).

Setelah menusuk korban, tersangka langsung melarikan diri. Kemudian, masyarakat yang melihat korban sudah tersungkur bersimbah darah membawanya ke rumah sakit sakit di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat dengan menggunakan bajaj.

Namun, nyawa korban tidak tertolong.

“Barang bukti yang kita amankan satu buah pisau yang digunakan tersangka untuk membunuh, satu motor tersangka dan rekaman CCTV hotel,” terang Zulpan.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(rri)

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *