Netral di Pemilu, Jaksa Agung Perintahkan Jajarannya

Jakarta: Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan jajarannya untuk menjaga netralitas selama tahapan Pemilu 2024. Tahapan pesta rakyat lima tahunan itu dimulai sejak 14 Juni 2022.

“Segenap insan Adhyaksa wajib bersikap netral,” tegas Burhanuddin dalam Upacara Hari Bakti Adhyaksa Ke-62, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Sebab, menurutnya, sikap netral sangat diperlukan demi terwujudnya atmosfer demokrasi dan penegakan hukum yang sejuk, kondusif, serta tidak berpihak dalam mewujudkan demokrasi yang sehat.

“(Netralitas, Red) guna mencegah polarisasi pada Pilpres 2024,” jelasnya.

Perintah itu ia sampaikan karena berdasarkan pengalaman sebelumnya, tahun politik biasanya diwarnai dengan isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak terkecuali ASN Kejaksaan.

Dia menekankan, posisi ASN Kejaksaan dalam kedudukannya sebagai pelayan masyarakat dan pelaksana jalannya pemerintahan di bidang penegakan hukum tidak akan lepas dari sorotan publik.

“Karena dinilai berpotensi mampu menggerakkan kepentingan sosial dan kepentingan politik yang berada di sekitarnya. Mari bersama-sama rapatkan barisan dan memperkuat soliditas, agar tetap fokus dan bekerja secara profesional, dalam menjaga monoloyalitas yang hanya ditujukan kepada bangsa dan negara,” ujar Burhanuddin.

Sebelumnya, pada Rabu (8/6/2022), Burhanuddin menyatakan Kejaksaan Agung siap mendukung pendampingan dan penyuluhan hukum kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) demi menyukseskan pesta demokrasi Pilpres dan Pilkada Serentak 2024.

Kejaksaan RI memberikan dukungan dalam penyelenggaraan tahapan dan jadwal Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dengan melakukan sosialisasi di tingkat pusat (Kejaksaan RI), maupun di tingkat daerah, atau wilayah Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri secara bersama-sama.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews