Nasib Terkini Pengganda Uang dari Bekasi, Mau Tau Ini Keadaannya

Jakarta: Polda Metro Jaya menegaskan pengganda uang dari Bekasi, Herman telah menjadi tersangka oleh Polsek Babelan. Selain Herman, sang istri, N (18) yang turut merekam video yang membuat sang suami viral itu turut ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa setelah didalami, penyidik mendapati bahwa uang yang digandakan sudah dibakar. Selain itu, penyidik mendapat fakta bahwa Herman menikahi anak di bawah umur pada 2017 silam.

“Dia nikahi itu pun diakui oleh istrinya sendiri N ini. Ini masih kami dalami, kita tetapkan H sebagai tersangka untuk kasus anak di bawah umur yang dinikahi,” ujar Yusri kepada wartawan, Selasa (23/3/2021).

Pada 2017 silam, N masih berusia 14 tahun. Kini Herman sudah ditahan.

Sementara kasus penipuan dengan menunjukan uang palsu, masih terus di dalami polisi.

“Mudah-mudahan yang pernah menjadi korban segara melapor, tetap kami masih mendalami. Kami mendapat iformasi bahwa ada salah satu korban ini. Kami dalami coba melakukan pemanggilan atau mendatangi korban yang pernah menjadi korban H dalam hal penipuan penggandaan uang ini,” tuturnya.

Sebelumnya, aksi dukun berinisial H ini viral di Instagram. Di mana H menggandakan uang dengan media kotak dan boneka jenglot.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *