Nasib Pegawai KPK Tak Lolos-TWK, Firli Perjuangkan

Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan masih memperjuangkan nasib 75 pegawai yang tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

“Saya ingin sampaikan, kemarin saya jelaskan kepada seluruh pegawai kemarin yang hadir di pertemuan kita, pimpinan KPK, untuk memperjuangkan kawan-kawan kita, saya tidak ingin mengulang hari ini, saya juga dari kemarin apa yang harus dikerjakan, perwakilan juga menilai,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021) Malam.

Firli diketahui telah resmi melantik 1.271 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Juang KPK pada hari, Selasa (1/6/2021).

Adapun 75 lainnya dinyatakan tidak lolos TWK, 51 orang diantaranya diputuskan tak lagi bisa bekerja di KPK, sementara 24 sisanya bisa kembali bertugas dengan syarat dibina terlebih dulu.

“Hari ini kita selesaikan 1.271, bagaimana yang 75, tentu menjadi PR kami bersama,” kata Firli.

Firli juga menanggapi soal 700 pegawainya yang sempat minta penundaan pelantikan menjadi ASN.

Tetapi, ia tetap tegas akan melaksanakan pelantikan itu dengan alasan proses yang sangat panjang

“Yang kedua adalah kalau ada kemarin yang mendengar ada 700 orang yang memenuhi syarat dilantik meminta penundaan, kemarin sudah bertemu dengan perwakilan. Ahamdulillah kami sampaikan bahwa proses pelantikan tetap dilaksanakan karena proses itu sangat panjang,” kata Firli.

Firli menyatakan, pelantikan itu tetap dilaksanakan juga karena para pimpinan menghormati pegawai yang sudah lolos TWK karena memiliki tanggung jawab kepada keluarganya.

Ia juga harus menjamin kapasitas hukum soal status kepegawaian mereka.

“Dan tentu juga kita harus menghargai 1.271, karena mereka punya anak punya istri yang perlu kita hargai hak asasi manusianya, kita juga harus jamin kapasitas hukumnya kita juga harus menjamin tentang status kepegawaian mereka itulah,” kata dia.

“Alhamdulillah semuanya hadir 1.271 dilantik dan proses pelantikan mengikuti saat diambil penyumpahan maupun pelantikan, semuanya ikut. Jadi bukan hanya hadir secara fisik tapi tidak mengikuti acara. Ketika Sekjen melakukan pelantikan pengambilan penyumpahan semua mengikuti kata-kata itu,” tambahnya.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *