Mudik Aglomerasi Jabodetabek Juga Diberlakukan

Jakarta: Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan, pemerintah juga melarang warga mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 di wilayah aglomerasi Jabodetabek.

Larangan mudik DKI Jakarta itu dimulai sejak 6-17 Mei 2021.

“Mudik di wilayah aglomerasi juga kami larang. Karena narasi yang dibangun pemerintah adalah larangan mudik,” kata Syafrin, Jumat, (7/5/2021).

Aglomerasi adalah kota kota tergabung dalam kawasan tertentu.

“Pemprov DKI telah mendirikan delapan lokasi penyekatan di Ibu Kota. Petugas bakal langsung memutar balik kendaraan yang mau mudik meski masih berada di Jakarta,” kata Syafrin.

Dia menjelaskan lokasi Posko Penyekatan di DKI.

“Kalideras, Joglo, Pasar Jumat, Jalan Raya Bogor, Kalimalang, Jalan Cakung-Bekasi, Budi Luhur, dan Perintis Kemerdekaan,” kata Syafrin.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *