Jakarta: Anggota Paspampres melumpuhkan pengendara motor gede (moge)saat berkendara di Jalan Veteran III, belakang Istana Kepresidenan, pada hari Minggu (21/2/2021) lalu.
Asisten Intelijen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Letkol Inf Wisnu Herlambang mengatakan, tindakan anggota sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang terdapat dalam surat keputusan Panglima TNI.
“Itu sebenarnya masih manusiawi. Kalau menerobos itu sebenarnya bisa ditembak karena anggota dilengkapi dengan senjata,” kata Wisnu, Jumat (26/2/2021) dilansir kompas.com.
“Kalau dia nerobos itu sudah masuk bahaya tidak langsung maupun ancaman yang bersifat terbuka. Itu merupakan batas pelanggaran ring 1. Jadi bisa dilumpuhkan,” kata Wisnu.
Wisnu mengatakan, saat itu sejumlah petugas Paspampres tengah melaksanakan pengamanan instalasi di kantor Wakil Presiden, sehingga Jalan Veteran III yang biasanya dibuka untuk umum saat itu ditutup untuk sementara.
Menurutnya, petugas telah memasang rambu pembatas jalan, namun diterobos pengendara moge dengan kecepatan tinggi dan suara knalpot yang berisik.
Wisnu menegaskan, tindakan petugas melumpuhkan pengendara motor itu dengan menendangnya sudah sesuai prosedur.
“Itu sudah masuk kategori bahaya tidak langsung. Dan karena sikap kewaspadaan anggota, sudah terlatih, dia waspada. Apapun ceritanya, kita lumpuhkan dulu,” ujar Wisnu.
Sebelumnya, video rombongan pengendara motor dihadang Paspampres viral di media sosial.
Video itu terekam dari kamera milik para pengendara moge, lalu diunggah ke akun YouTube milik mereka.