Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan update dalam upaya pencarian dan perburuan mantan caleg PDIP Harun Masiku. Harun merupakan tersangka dugaan kasus suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR.
KPK telah menemukan mobil yang diduga sempat digunakan Harun Masiku. Mobil tersebut terparkir selama dua tahun di Thamrin Residence, Jakarta.
Berdasarkan foto yang diterima RRI, mobil yang digunakan Harun Masiku berjenis sedan berwarna hitam. Mobil dengan pelat nomor B 8351 WB itu diketahui pajaknya mati sejak Maret 2021 atau setahun setelah Harun Masiku buron.
Sebelumnya, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan, tim penyidik telah menemukan mobil-mobil milik buron Harun Masiku. Sejumlah mobil diduga milik tersangka kasus suap anggota KPU itu terparkir bertahun-tahun.
Meski demikian, dia tidak merinci kapan mobil-mobil itu ditemukan penyidik KPK. “Apa yang kita temukan, kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun,” katanya kepada wartawan saat diskusi media di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).