Jakarta: Salah satu otak pencurian yang mencongkel rumah mewah di kawasan Kedoya Alkamal Blok A15/27, RT 04/004, Kelurahan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menyewa jasa bongkar bangunan untuk mengambil material ubin, kusen, hingga pintu.
Dari keterangan pihak Kepolisian, pelaku mengaku membayar penyedia jasa itu sebesr Rp125.000 tanpa memberi tahu kalau yang mereka lakukan adalah aksi pencurian.
“Para pekerja mengaku sebagai orang yang disuruh mengerjakan pembongkaran atas barang bangunan rumah tersebut oleh Sumarno dengan imbalan upah Rp125 ribu per hari, dengan maksud untuk diambil barang material bangunan rumah tersebut,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Manurung, lewat keterangan tertulisnya, Senin (22/3/2021).
Diketahui rumah tersebut milik Rudi Hartodjo (53), yang merupakan peninggalan orang tuanya.
Kejadian tersebut berawal dari kaka korban melihat adanya sekelompok orang yang tidak dikenal, sedang bekerja membongkar material rumah. Material yang di bongkar diantaranya kusen, genteng dan bagian rumah lainnya.