Masa Jabatan Presiden 3 Periode Ide Buruk

Jakarta: Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008, Jimly Assdhiqie menolak wacana masa jabatan presiden 3 periode.

Menurutnya, wacana jabatan presiden 3 periode sebagai sebuah ide yang buruk.

“Jangan ada yang terpancing dg wacana masa jabatan presiden 3 periode. Ini ide yang buruk dari semua seginya dan cuma digulirkan sebagai jebakan saja,” kata Jimly di akun Twitternya yang dilihat rri.co.id, Senin (15/3/2021).

“Bangsa kita pun juga tidak membutuhkan perpanjangan masa jabatan presiden sama sekali. Maka kalau ada ide perubahan terbatas UUD, jangan kaitkan dengan isu 3 periode ini,” tambahnya.

Sebelumnya, mantan politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menduga muncul skenario membuat aturan hukum agar jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode. Hal tersebut dinilai Amien sangat berbahaya.

“Tentu hal ini sangat berbahaya. Jadi sekarang sudah ada semacam publik oponi yang mula-mula samar-samar, tapi sekarang makin jelas ke arah mana rezim Jokowi ini untuk melihat masa depannya,” kata Amien dalam akun Youtubenya, Minggu (14/3/2021) dikutip dari merdeka.com.

Dia membeberkan langkah pertama yang akan dilakukan yaitu menggelar sidang istimewa MPR untuk mengubah beberapa pasal. Setelah itu akan ditawarkan pasal baru soal seseorang bisa dipilih menjadi presiden untuk periode ketiga.

“Kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa Presiden itu bisa dipilih tiga kali,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *