Mahfud MD Diminta Jangan Pasung Kreativitas

Jakarta: Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah ingin mengaktifkan polisi siber. Mahfud berbicara tentang fenomena masyarakat yang gampang sekali main ancam di media sosial.

Terkait hal itu, Pakar Hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai, keberadaan polisi siber jangan sampai memasung kreativitas dan inovasi dari anak bangsa.

“Tetapi untuk mengontrol dan mengendalikan peradaban yang baik di media sosial. Supaya narasi yang berkembang di media sosial memberikan kontribusi Positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Suparji dalam dialog kepada RRI.co.id, Jumat (1/1/2021).

“Bagaimana polisi siber berada dalam koridor demokrasi, hukum, dan hak asasi manusia. Sehingga betul-betul profesional dan proporsional, dalam arti tidak melakukan perlakuan diskriminatif terhadap pilihan-pilihan tertentu,” tambahnya.

Diketahui, Mahfud mulanya berbicara soal sekelompok orang yang selalu menghantam pemerintah, entah pemerintah itu benar atau salah. Mahfud bicara soal penegakan hukum pelanggaran siber.

Mahfud lanjut menyoroti banyaknya ancaman terhadap individu-individu di media sosial. Untuk itulah, kata dia, polisi siber harus diaktifkan.

Dia memberi contoh terkait polisi siber. Mahfud menyebut orang yang mengancam membunuh seseorang bisa ditangkap dalam hitungan jam.

“Kalau misalnya Pak Asep mendapatkan berita, ‘Awas Anda akan dibunuh besok tanggal sekian akan ada pembunuhan terhadap si A’. Itu kalau Pak Asep lapor ke ke polisi siber kita, itu bisa ditemukan Pak Asep dapet dari nomor berapa, dari teleponan siapa, HP-nya siapa, itu dapat dari mana. Sampai 1.000 ke depan itu yang membuat pertama itu bisa diambil,” ucap dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *