Luka Bakar Narapidana Lapas Tangerang Belum Membaik

Tangerang : Satu narapidana atau warga binaan korban kebakaran Lapas Kelas I A Tangerang masih dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, luka bakar yang dialami Yulius Darmanto Bin Tjong berusia 33 tahun tak kunjung kering.

Staf Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang Lilik Kholudah mengatakan, luka bakar yang diderita narapidana Yulius itu masih basah hingga saat ini.

“Iya luka bakarnya masih basah. Kalau sudah kering, itu baru selesai operasinya. Dan ini masih lama penyembuhannya,” ungkapnya kepada rri.co.id, Senin (27/9/2021).

Lantaran luka bakar yang diderita masih belum kering, sambung Lilik, Yulius masih harus menjalani operasi debridemant. Debridemant adalah operasi pembersihan luka, pengangkatan jaringan yang terbakar. Tujuannya, yakni meringankan peradangan yang dialami korban.

Lilik menyebut, Yulius telah menjalani operasi pembersihan luka tersebut untuk ketujuh kalinya pada Senin ini. “Kondisi stabil, cuma untuk operasi masih terus berlanjut. Hari ini sudah dilakukan lagi operasi debridemant-nya yang ketujuh. Nanti Kamis depan operasi lagi,” urainya.

Untuk penyembuhan luka bakar yang diderita Yulius, lanjut Lilik, pihak RSUD tak bisa melakukan hal selain operasi debridemant. Pemberian obat oles pun juga belum bisa dilakukan sampai luka bakar yang diderita warga binaan itu mulai mengering.

“Dikasi obat nanti kalau sudah agak mengering, kalau ini kan luka bakarnya lumayan luas ya. Enggak bisa dikasi salep segitu besarnya,” tuturnya.

Dia menambahkan, Yulius telah menyelesaikan sesi penyembuhan trauma (trauma healing). Napi itu juga tidak mengalami stres lantaran harus mengikuti serangkaian operasi.

“Kalau stres enggak, karena memang harus begitukan. Udah enggak konsul (trauma healing, Red) dia. Udah selesai sesinya, tinggal perawatannya aja,” imbuh Lilik.

Seperti diketahui, kebakaran Lapas Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Akibat kebakaran itu, 49 narapidan tewas di tempat dan puluhan lainnya terluka.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *