Tembus 1 Juta Kasus Covid 19, Pemerintah Akan Kaji Opsi Lockdown

Jakarta: Kasus positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai satu juta kasus sejak Selasa (26/01/2021) kemarin.

Ramai dibicarakan serta diberitakan isu akan diberlakukannya lockdown atau pembatasan ketat untuk wilayah Jabodetabek, bahkan lebih luas lagi untuk Pulau Jawa.

Apabila diberlakukan, harus disiapkan dana sebesar Rp15.764 triliun, sebagai akumulasi dari perhitungan biaya sebagai berikut:

Dengan adanya pembatasan wilayah ini, aktivitas masyarakat akan ditahan dan dapat mempengaruhi kondisi ekonomi masyarakat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), wilayah Jabodetabek merupakan roda ekonomi nasional dengan jumlah penduduk mencapai 32.164 juta orang.

Asumsinya, jika pemerintah memberikan bantuan berupa bahan pokok berisi beras, telur, minyak, gula, teh, dan sayuran senilai Rp35 ribu per hari, artinya pemerintah perlu mengeluarkan dana sebesar Rp1.126 triliun setiap hari.

Padahal pembatasan wilayah rata-rata dilakukan selama 14 hari.

Dengan demikian, akumulasi selama 14 hari, pemerintah total harus mengucurkan dana mencapai Rp15.764 triliun.

Sebelumnya beredar pemberitaan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut ada kemungkinan pemerintah menerapkan karantina wilayah terbatas guna meredam penularan virus Corona.

Sistem karantina itu bisa merujuk seperti diterapkan Hong Kong.

Muhadjir menyebut opsi karantina dibahas ketika Presiden Joko Widodo pada Selasa (26/1) kemarin, memanggil dirinya secara mendadak.

Jokowi berulang kali menekankan agar diterapkan karantina wilayah setelah kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai satu juta.

“Kan baru dipanggil (kemarin) sore, nanti kita akan segera atur mungkin bisa begitu (seperti yang dilakukan Hong Kong),” kata Muhadjir dalam tayangan video, seperti dilansir CNNIndonesia di Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Sistem karantina wilayah di Hongkong, kata Muhadjir, adalah sistem yang benar-benar menutup akses keluar masuk bagi warga di suatu wilayah jika diketahui ada yang terpapar Covid-19.

Dalam sistem itu, warga hanya boleh kembali melakukan aktivitas keluar masuk wilayah jika pemerintah telah selesai melakukan tes kepada semua warga di daerah tersebut dan hasil tes telah keluar.

Dalam keterangan tertulisnya, Muhadjir mengatakan, salah satu permintaan Jokowi adalah karantina wilayah terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW.(RRI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *