Bukittinggi: Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 selama liburan Imlek di Kota Bukittinggi, kawasan Jam Gadang dan seluruh objek wisata berbayar ditutup.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Sabtu (13/2/2021), menuturkan, langkah ini diambil untuk mencegah keramaian dan kerumunan karena saat ini situasi masih dalam kondisi Covid-19.
“Penutupan dilakukan mulai Jumat hingga Minggu (12-14 Februari 2021). Kebijakan ini juga berdasarkan keputusan Wali Kota Bukittinggi,” ulasnya.
Menurut Dody Prawiranegara, Wali Kota menghubungi secara pribadi terkait rencana penutupan tersebut, dan Polres Bukittinggi mendukung penuh rencana Pemerintah Kota Bukittinggi dalam penutupan kawasan Jam Gadang dan objek wisata berbayar di Bukittinggi.
“Penutupan objek wisata dilakukan semata-mata untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, maka dari itu masyarakat lokal dan pengunjung dari berbagai daerah harap maklum dengan kebijakan ini,” imbuhnya.
Dody Prawiranegara menambahkan, Kota Bukittinggi merupakan salah satu destinasi wisata favorit di Provinsi Sumatera Barat saat libur panjang.
“Mencegah timbulnya claster baru di saat libur Imlek, maka penutupan objek wisata harus dilakukan. Disamping itu pihak Polres Bukittinggi akan melakukan pengaturan arus lalu lintas kendaraan yang menuju pusat kota,” ungkapnya.