Bukittinggi: Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 selama liburan Imlek di Kota Bukittinggi, kawasan Jam Gadang dan seluruh objek wisata berbayar ditutup.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Sabtu (13/2/2021), menuturkan, langkah ini diambil untuk mencegah keramaian dan kerumunan karena saat ini situasi masih dalam kondisi Covid-19.
“Penutupan dilakukan mulai Jumat hingga Minggu (12-14 Februari 2021). Kebijakan ini juga berdasarkan keputusan Wali Kota Bukittinggi,” ulasnya.
Menurut Dody Prawiranegara, Wali Kota menghubungi secara pribadi terkait rencana penutupan tersebut, dan Polres Bukittinggi mendukung penuh rencana Pemerintah Kota Bukittinggi dalam penutupan kawasan Jam Gadang dan objek wisata berbayar di Bukittinggi.