Legislator Dorong Audit Anggaran Pendidikan Soal Rp111 Triliun Tak Terserap

jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi meminta Kemendikbudristek melakukan audit dengan sejumlah pihak yang memperoleh 20 persen anggaran Pendidikan dari APBN. Audit dilakukan karena Banggar DPR menemukan Rp111 triliun anggaran Pendidikan tidak terserap di 2023.

Dede Yusuf menyatakan usulan ini disampaikan lantaran porsi anggaran pendidikan terbesar tidak dikelola langsung oleh Kemendikbudristek. Sebagian besar dikelola oleh kementerian atau Lembaga dan non kementerian atau lembaga yang bukan di bawah naungan Kemendikbudristek.

Oleh karena itu, dia menegaskan Kemendikbudristek perlu menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak, di antaranya Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, audit bersama ini memainkan peran yang krusial untuk menentukan kebijakan penempatan alokasi anggaran pendidikan pada periode pemerintahan mendatang.

“Kami sudah meminta agar Kemendikbudristek melakukan koordinasi audit bersama terkait anggaran pendidikan karena sebagian besar anggaran pendidikan tidak dikelola langsung oleh Kemendikbudristek,” kata Dede Yusuf dalam keterangannya, Senin, 2 September 2024.

Anggaran pendidikan tahun 2023 dari APBN 2023 yang terealisasi hanya Rp513,38 triliun dari total anggaran sebesar Rp621,28 triliun. Sebagian besar anggaran pendidikan tersebut dialokasikan bukan untuk Kemendikbudristek melainkan ke daerah melalui skema Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp346,56 triliun atau 52,1 persen.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *