Mataram – Petugas kepolisian di Bidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) membongkar dugaan praktik prostitusi di wilayah Kota Mataram.
Kanit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTB Ipda Baiq Dewi Yusnaini, di Mataram, Rabu, mengatakan dugaan praktik prostitusi itu terbongkar di salah satu hotel berbintang di Mataram.
“Terbongkarnya praktik prostitusi ini dilakukan dengan menangkap seorang perempuan berinisial CT (25), dengan dugaan peran sebagai muncikari,” kata Baiq Dewi.
Dalam penangkapan di hotel itu, ada sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan praktik prostitusi, antara lain alat kontrasepsi kondom, cairan pelumas, uang tunai, dan pakaian seksi berbagai jenis.
Baca juga : Posisi Seks , Ini Penyebab Posisi 69 Dianggap Sebagai Posisi Terburuk
Baca Juga : Mau Tahu Dampak Jika Berhubungan Seks Kali Kali Dalam Sehari
Perempuan asal Jakarta Timur CT itu, kata dia, masih berstatus mahasiswi jurusan keperawatan gigi di salah satu perguruan tinggi yang ada di Jakarta.