Langgar Prokes di Tangerang, Sanksi SIM/KTP Disita

Kabupaten Tangerang : Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang lalai terhadap protokol kesehatan (Prokes).

Pasalnya, saat ini masyarakat kian kendur dalam meberapkan hal tersebut. Alhasil, Covid-19 kian melonjak dan pemerintah daerah terpaksa harus memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

“Ada beberapa tindakan, salah satunya adalah dengan menyita KTP dan SIM jika masyarakat tidak patuh terhadap Prokes,” ungkapnya Zaki kepada rri.co.id, Sabtu (26/6/2021).

Zaki menuturkan, saat ini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang lebih cepat dan lebih aktif. Untuk itu, diimbau masyarakat agar berhati-hati, tidak bepergian keluar rumah dan menghindari kerumunan.

“Kabupaten Tangerang sudah dinyatakan zona merah, saya mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan, saat ini fasilitas kesehatan sudah penuh,” tukasnya. (imr)

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *