Kabupaten Tangerang: Seorang kuli bangunan berusia 35 tahun diringkus Polresta Tangerang Kabupaten setelah banting stir menjadi pengecer judi togel.
Kapolresta Tangerang Kabupaten, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pria berinisial M diringkus lantaran menjadi pengecer judi togel jenis fajar pakong.
“M dibekuk di rumahnya di Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang,” ungkap Wahyu kepada RRI.co.id, Sabtu (20/3/2021).
Wahyu menerangkan, penangkapan M berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan kegiatan perjudian togel jenis fajar pakong di rumah tersangka M.