KPU Diminta Buat Dua Sekenario Pemilu dan Pilkada

Jakarta: Komisi II DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Ketua DKPP membahas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak. Ketua KPU, Ilham Saputra menyebut karena kondisi Pandemi yang belum menentu, pihaknya menyusulkan Pemilu dan Pilkada Serentak dilakukan pada 21 Februari 2024 yang juga mempertimbangkan waktu penyelesaian penghitungan suara hingga sengketa.

“Tanggal Pemilu Nasional kita akan diselenggarakan pada 21 Februari 2024, dengan pertimbangan memberikan waktu memadai untuk penyelesaian sengketa hasil pemilu, dan penetapan, ini pertama kali kita menyelenggarakan Pemilu Presiden dan Pilkada di tahun yang sama, dipertimbangkan, partai politik harus mempunyai kursi yang disaratkan oleh UU,” ungkap Ilham Saputra di Ruang Sidang Komisi II, pada Senin (6/9/2021).

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus meminta KPU membuat dua skenario pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, yaitu dalam kondisi normal dan kondisi Pandemi. Politisi dari Fraksi PAN ini menyebut Pilkada Serentak 2020 saja dapat dilakukan di masa puncak Pandemi.

“Perlu ada 2 sekenario Pemilu dan Pilkada, pertama dalam suasana normal, kedua suasana dalam keadaan tidak normal, kapan berakhir Pandemi, saya belum lihat anggaran, hari ini pleno anggaran Pemilu 86 T Pilkada 20 T, setiap program didukung oleh anggaran,” kata Guspardi Gaus.

Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia menyebutkan pihaknya menerima usulan terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak, yang selanjutnya akan digelar penetapannya dengan sebelumnya menerima masukan dari seluruh anggota diwakilkan fraksi.(QQ)

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *