KPK Patikan Akan Usut Dugaan Suap Aliran Dana Walikota Bekasi

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut dugaan aliran uang suap yang diterima Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Termasuk dugaan aliran uang yang mengalir ke Golkar, partai tempat pria yang karib disapa Pepen itu bernaung.

“Apakah uang mengalir ke parpol? Saya mengatakan sampai hari ini belum terungkap. Tapi KPK tidak pernah berhenti,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1).

Firli menambahkan, tim penyidik bakal menelusuri pihak-pihak yang diduga turut menikmati uang suap yang diterima Walkot Bekasi dua periode itu.

“Tapi pada prinsipnya KPK bekerja dengan bukti permulaan yang cukup dan kecukupan bukti,” ujar Firli.

KPK menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi, Jawa Barat. Selain Pepen, lembaga antirasuah juga menjerat delapan orang lainnya sebagai tersangka.

Adapun delapan tersangka lainnya yakni, Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin (MA) Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi (SY). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi.

Kemudian Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Kati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL). Mereka dijerat sebagai pihak penerima bersama Pepen.(MM)

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *