KPK Duga Korupsi Kemensos Rp127,5 Miliar Berubah Aset

Jakarta – Kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, menelusuri aset korupsi bansos Kemensos yang menembus Rp127,5 miliar. Lembaga antirasuah ini menduga, adanya uang korupsi yang telah berubah menjadi aset tanah atau bangunan.

“Dari uang negara yang keluar kami telusuri lebih jauh, alirannya ke mana di terima siapa, digunakan untuk apa. Menelusuri ini untuk memastikan apakah uang itu dinikmati dan berubah menjadi aset,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat berbincang dengan PRO3 RRI, Selasa (19/9/2023).

Jika sampai berubah aset, Ali menegaskan, KPK bakal segera melakukan penyitaan. Oleh sebab itu, KPK fokus menelusuri dan mengumpulkan bukti-bukti perkara untuk mempermudah penyitaan.

“Tapi untuk membuktikan itu semua, kita harus buktikan unsur-unsur di pasal 2 dan 3 terlebih dahulu. Sehingga, kalau itu sudah kuat, kami bergerak pada tugas berikutnya mengembalikan kerugian keuangan negara,” ucap Ali.

Dari total korupsi Rp127,5 miliar itu, Ali membeberkan, banyak modus yang dilakukan para tersangka dalam mengeruk uang negara. Salah satunya, membuat pengadaan penyaluran bansos beras fiktif Program Keluarga Harapan (PKH).

“Modusnya ini memang ada perusahaan yang menyalurkan beras untuk PKH tadi itu terdampak Covid-19, ada fiktif di sana. Ya, dibuat melawan hukum, sehingga dikeluarkanlah uang negara,” ujar Ali, mengakhiri.​

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *