KPK Agendakan Klarifikasi Mantan kepala Bea Cukai Makassar

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Kepala Bea Cukai Makassar, AP, Selasa (14/3/2023). Ia dipanggil untuk dimintai klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang disorot publik.

Pemanggilannya ini berbarengan dengan pemanggilan mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur, WS. Hal itu pun dikonfirmasi Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, Senin (13/3/2023).

“Benar, KPK telah mengirimkan surat undangan kepada saudara WS dan saudara AP untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN keduanya besok,” kata Ipi. Ipi mengungkapkan, pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

WS dan AP merupakan dua pegawai Kementerian Keuangan yang harta kekayaannya akhir-akhir ini menjadi sorotan. Di Media sosial, tersebar foto AP dan keluarganya yang menampilkan gaya hidup cukup mewah.

Berdasarkan LHKPN periode 2021 yang dilaporkan pada 16 Februari 2022, AP tercatat mempunyai harta sebesar Rp13,7 miliar. Penelusuran harta kekayaan pejabat di Kementerian Keuangan ini menjadi sorotan publik paska kasus penganiayaan yang dilakukan MDS terhadap D.

MDS diketahui merupakan anak mantan Kepala Bagian Umum Kantor Pajak Jakarta Selatan II, RAT. MDS kerap memamerkan harya kekayaan ayahnya, mulai dari mobil hingga motor gede.

Berdasarkan LHKPN, harta kekayaan RAT mencapai Rp56,7 miliar. Nilai itu dianggap tidak wajar karena RAT hanya menjabat sebagai pegawai negeri Eselon III di Kemenkeu.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kemudian mengungkap transaksi mencurigakan RAT senilai Rp500 miliar. PPATK juga mencurigai RAT melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan melakukan transaksi menggunakan banyak nama.

Terbaru, PPATK dan KPK telah memblokir safe deposit box milik RAT di sebuah bank BUMN. RAT diduga menyembunyikan uang senilai Rp37 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat.

Hal ini pun tidak dia laporkan dalam LHKPN-nya. Sebelumnya, KPK telah melakukan klarifikasi terhadap RAT dan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, ED.

Terkait harta kekayaan RAT, KPK bahkan sudah meningkatkan status kasusnya ke tahap penyelidikan. Nama WS pun terseret dalam kasus ini dikarenakan ia disebut memiliki saham di satu dari enam perusahaan milik RAT.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *